"Kalau random yang kemudian bernuansa tidak jelas, operator harus setop. Begitu juga SMS rayuan maut tawarkan pelacuran dan sebagainya, itu harus distop," kata anggota komisi I TB Hasanuddin di ruang Fraksi PDIP gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Purnawirawan Mayjen TNI itu mengatakan, ada dugaan pengguna jasa yang mengirim SMS tersebut 'berkompromi' dengan operator. TB menyarankan ada semacam kerja sama yang jelas operator dengan pengguna jasa telekomunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak difasilitasi operator tidak bisa disetop, asal tidak difasilitasi operator," imbuh TB yang juga pernah dapat SMS serupa.
TB mengatakan, komisi I DPR pernah membahas hal tersebut dengan Kemnkominfo dan operator telekomunikasi, terutama menyangkut iklan-iklan yang dikirim melalui SMS dan dianggap mengganggu.
"Kita akan selesaikan setelah pulang reses. Kita akan tanyakan ke operator-operator termasuk dulu kita sudah sepakati iklan-iklan itu jangan terlalu banyak. Kita sedang kirim SMS tiba-tiba muncul iklan tertentu. Kita harapkan tidak ada lagi," paparnya.
"Itu soal apakah ada indikasi operator fasilitasi kejahatan, misalnya prostitusi dan sebagainya. Lalu bagaimana operator mencegahnya. Kalau menyangkut UU, mari revisi UU ITE-nya," pungkas politisi asal Jabar itu.
(bal/tor)










































