SMS Esek-esek Bisa Ditindak? Polisi: Harus Ada Transaksi Seks dan Mucikari

SMS Esek-esek

SMS Esek-esek Bisa Ditindak? Polisi: Harus Ada Transaksi Seks dan Mucikari

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 13 Mei 2015 14:06 WIB
Jakarta -

Modus prostitusi via online terus berkembang. Selain menggunakan situs, para pelaku prostitusi kini memanfaatkan jejaring sosial, BlackBerry Messanger bahkan SMS.

Pengguna handphone mungkin sudah sering menerima SMS esek-esek yang mengajak berkencan. Lalu, apakah SMS esek-esek ini juga termasuk prostitusi online?

"Itu harus dibuktikan dulu, benar ada atau hanya iseng-iseng saja. Tetapiโ€Ž kalau memang ada dan terjadi transaksi seks ya bisa dikategorikan prostitusi online," jelas Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Haryadi kepada detikcom, Rabu (13/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal SMS esek-esek ini, kata Haryadi, tidak bisa dilakukan penindakan hukum. Sebab, pelaku prostitusi via SMS ini menjajakan dirinya sendiri.

"Kecuali kalau ada mucikarinya yang mengorganisir, bisa dilakukan penindakan. Sebab Undang-Undang kita belum mengatur penindakan bagi pelaku prostitusi yang menjajakan dirinya sendiri, tetapi kalau mucikari itu diatur dalam undang-undang,"โ€Ž jelasnya.

Bicara mengenai prostitusi online, ini akan terus berkembang seirโ€Žing dengan perkembangan teknologi. Namun, modusnya rata-rata hampir sama. Di mana pelaku menjajakan diri lewat internet dengan menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi.

"Yang pasti, untuk prostitusi online ini kami terus melakukan upaya di antaranya dengan melakukan cyber patrol. Jika website yang ada terindikasi dengan prostitusi online, akan kita lakukan penindakan," tegasnya.

Bahkan baru-baru ini, Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya โ€Žmengungkap 2 situs prostitusi online. Ada dua tersangka selaku mucikari yang ditangkap polisi dalam dua kasus berbeda ini.

(mei/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads