"Izinnya itu ke Telkom. Itu namanya layanan jasa nilai tambah," kata Kepala Humas dan Pusat Informasi Kemenkominfo Ismail Chawidu saat dihubungi, Rabu (13/5/2015).
Ismail menjelaskan nomor 0809xxxxxxxx adalah mitra Telkom. Nah, soal urusan izin nomor premium ini, Telkom dulu pernah ditegur oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) karena nomor-nomor tersebut banyak diadukan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah kembali ramainya sorotan terhadap nomor-nomor tersebut sekarang ini, Kemenkominfo sedang mengumpulkan bukti bahwa nomor-nomor tersebut disalahgunakan. Jika bukti sudah cukup, Kemenkominfo akan mengambil tindakan terhadap Telkom.
Nomor 0809xxxxxxxxx digunakan untuk menyediakan jasa telepon esek-esek yang bahkan mengarah ke prostitusi online. Nomor-nomor premium itu disebar oleh nomor-nomor seluler yang disediakan oleh berbagai operator. Penyebarannya tentu diwarnai rayuan yang tak jarang memancing birahi.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari pihak Telkom.
(tor/ndr)











































