Pengadilan Negeri (PN) Kebumen, Jawa Tengah mengabulkan permohonan Aprianti berganti kelamin dari perempuan menjadi laki-laki. Menyandang nama baru Apriandika, ia ingin segera punya pacar dan pekerjaan.
Penetapan itu dibacakan Rabu (13/5/2015), pukul 10.00 WIB di PN Kebumen oleh hakim tunggal Marolop Simamora.
"Mengabulkan permohonan pemohon. Menetapkan pemohon adalah berjenis kelamin laki-laki," putus Marolop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengabulkan nama baru pemohon Apriandika," ucap Marolop.
Mendapati penetapan ini, Apriandika tidak kuasa menahan kebahagiannya. Ia langsung sujud syukur di lantai di ruang persidangan. Mengenakan celana panjang dan jeket sepak bola, Apriandika yang baru saja menyandang jenis kelamin laki-laki ini tidak bisa menutupi rasa syukurnya.
"Seneng, permohonan dikabulkan. Jadi pengin punya pacar," kata Apriandika lugu.
Ia datang ke pengadilan bersama ibunya naik sepeda motor. Apriandika mengaku dengan menyandang jenis kelamin perempuan, ia mengalami kesusahan mencari pekerjaan. Dengan jenis kelamin baru, ia berharap lebih mudah mencari pekerjaan.
"Semoga dapat pekerjaan kalau kayak gini," ucap Apriandika yang diamini ibunya.
(asp/try)











































