"Vertigo tidak bisa malah tambah parah, mata berkunang-kunang kalau di atas tidak bisa baca sama sekali," kata Fuad dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Hakim ketua M Mukhlis pun menanyakan hasil pemeriksaan dokter terakhir apa kepada jaksa penuntut umum KPK. Hakim meminta agar jaksa mengetahui kemajuan kesehatan Fuad Amin untuk memperlancar jalannya sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, jaksa mengatakan bahwa dokter telah memeriksa secara psikis yang membuat Fuad Amin mengeluh seperti itu. Jaksa menegaskan bahwa di rutan KPK telah ada dokter yang cepat untuk menangani keluhan-keluhan tersebut.
"Kalau kami berpendapat ada di rutan kami kalau ada sesuatu kami cepat menangani kalau jauh koordinasinya akan lambat karena kami sangat membutuhkan terdakwa dalam pemeriksaan maraton. Kalau jauh kalau terjadi hal yang mendadak kami akan kesulitan," kata jaksa.
Namun pengacara Fuad, Rudy Alfonso mengatakan bahwa di rutan lain juga tersedia dokter sehingga tidak masalah apabila Fuad dipindahkan. Rudy meminta hakim untuk mempertimbangkan hal tersebut.
"Kami memahami. Akan kami pertimbangkan hal itu," ucap hakim Mukhlis.
Hakim pun menunda sidang pada Kamis (21/5/2015) dengan agenda sidang pembacaan pendapat jaksa terhadap nota keberatan yang telah disampaikan oleh pengacara Fuad Amin.
(dha/bar)











































