Kepala Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Surabaya, RM Wiwied Widodo mengatakan pihaknya sudah membentuk tim sosialisasi. "Justru sosialisasi sekaligus imbauan tidak langsung ke warga tapi ke pusat perdagangan satwa seperti di Pasar Satwa Bratang, Pasar Satwa Larangan serta Pasar Satwa Kupang," katanya pada detikcom, Rabu (13/5/2015).
Widodo menegaskan agar warga yang mau menyerahkan tidak perlu takut dihukum atau dikenakan sanksi karena telah memelihara satwa yang dilindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, upaya sosialisasi yang dilakukan pihaknya sia sia jika tidak diimbangi dengan penguatan pengawasan jalur keluar atau tempat asal satwa liar.
"Sejak kasus di Pelabuhan Tanjung Perak menjadi atensi Bu Menteri (Menhut, Siti Nurbaya) yang salah satunya penguatan pengawasan di jalur keluar sehingga bisa dicegah sejak di tempat asal," ungkap Wiwied.
Hingga kini, jumlah Kakatua Jambul Kuning yang diserahkan ke KSDA Surabaya masih 3 ekor, 1 di antaranya mat karena sakit.
(ze/mad)











































