Politisi Partai Golongan Karya Meutya Viada Hafid angkat bicara terkait maraknya 'bom' SMS tersebut. Perempuan yang juga pegiat komunikasi dan informatika itu menyebut salah satu upaya yang bisa ditempuh untuk mencegahnya adalah dengan memperketat pengaturan nomor prabayar.
"Amat penting adalah pengaturan nomor prabayar yang lebih ketat, di Komisi I DPR sempat dibahas mengenai penetapan aturan yang lebih ketat untuk membeli nomor prabayar," kata Meutya saat berbicang dengan detikcom, Rabu (13/5/2015).
Menurut Meutya mungkin hanya di Indonesia sebuah kartu perdana telepon genggam dijual amat bebas. Pembeli tidak ditanya soal identitas kartu tanda penduduk. Bahkan satu orang bisa memiliki ratusan nomor HP. "Ini perlu dibenahi, harus ada batasan nomor telepon seluler," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR itu.
Dia kemudian mencontohkan, di luar negeri orang membeli kartu perdana harus rela ribet dengan menunjukkan kartu identitas, itu pun dengan layanan yang terbatas. Misalnya layanan data internet tidak diberikan pada kartu jenis tertentu.
"Dengan pembenahan ini sehingga pelanggaran-pelanggaran baik itu yang mengarah ke prostitusi, keamanan atau terorisme dan lain-lain bisa dikurangi," kata Meutya.
(erd/nrl)











































