Gerakan #SaveSiJambulKuning tak hanya mendorong pengembalian burung kakatua jambul kuning ke alam liar. Namun, ternyata ada yang sadar untuk melepaskan hewan langka lainnya. Salah satunya beruang madu.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Nandang Priadi mengatakan, beruang madu itu dievakuasi dari kediaman Sutiyo di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Sutiyo merawat beruang madu selama 8 tahun terakhir. Sementara pemiliknya adalah salah satu pejabat di Kotawaringin Timur.
"Jadi itu 10 tahun lalu kejadian lalu, ada orang jual anak beruang madu, ke salah satu pejabat di Kotawaringin Timur. Setelah dua tahun merawat, pejabat itu pindah dari Kotawaringin Timur, lalu diserahkan ke Pak Tio," kata Nandang saat berbincang dengan detikcom, Rabu (13/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berangkat ke Sampit dengan dokter hewan dan membawanya dengan kandang transit. Disaksikan Wakapolres juga rescue-nya," imbuhnya.
Beruang tersebut berbobot 120 kilogram. Cukup besar untuk ukuran seekor beruang madu. Setelah dievakuasi, beruang langka berwarna hitam itu dibawa ke Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ), sebuah organisasi yang peduli terhadap nasib orangutan di Kalteng, namun juga memiliki fasilitas untuk beruang.
"Mereka bersedia menampung beruang tersebut dan punya area dua hektar dipagar untuk merawatnya," tambah Nandang.
Sejak gerakan #SaveSiJambulKuning, Nandang mengatakan menerima banyak email dari masyarakat tentang para pemelihara hewan langka. Bahkan ada satu lagi di kawasan Buntok yang dilaporkan memelihara beruang.
"Petugas Polhut (Polisi hutan) kita sedang berangkat ke pemiliknya. Jadi sekarang makin banyak yang kirim email, mudah-mudahan bisa kita rescue," harapnya.
Beruang madu atau Helarctos malayanus masuk dalam daftar hewan yang dilindugi sesuai PP No 7 Tahun 1999. (Baca daftar hewan langka yang dilindungi di sini)
(mad/nwk)











































