Tiga komisi yang bersidang secara internal di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (13/5/2015) yaitu Komisi A tentang AD/ART, Komisi B yang membahas program umum partai, serta Komisi C tentang strategi pemenangan Pemilu dan Pilkada. Setelah pembahasan di setiap komisi, hasilnya akan dipaparkan di sidang paripurna.
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB di ruangan-ruangan yang ada di Hotel Shangri-La. Komisi A menempati Ruang Nirwana, Komisi B membahas di Ballroom, sementara Komisi C ditempatkan di Ruang Pelangi 1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY kemudian ditetapkan menjadi ketum dan SK pun dibacakan. Mangindaan lalu meminta persetujuan perubahan jadwal sehingga yang tersisa hari ini adalah sidang komisi, pembentukan formatur, dan penutupan.Β
(imk/trq)











































