"Kita terus razia. Tapi jujur saja memang yang punya wewenang eksekutorial, penggerebekan dan penahanan adalah Polri," ujar Kadisparbud DKI, Purba Hutapea, saat dihubungi detikcom, Rabu (13/5/2015).
"Di mana saja karaoke plus, kami akan razia," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait pengawasan karaoke, Disparbud secara rutin mengumpulkan pengusaha karaoke atau via surat edaran secara rutin untuk memenuhi aturan-aturan yang ditetapkan dalam Pergub," terang Purba.
"(Aturan itu antara lain) Pintu karaoke tidak boleh tertutup, harus ada kaca kontrol atau monitor (CCTV), tidak mengizinkan porno aksi dan prostitusi dengan berkedok karaoke. Saat petugas monitor, biasanya pengunjung karaoke lebih tertib," kata Purba
(aws/fdn)










































