Berantas Prostitusi, Dispar DKI Giatkan Razia Tempat Karaoke

Berantas Prostitusi, Dispar DKI Giatkan Razia Tempat Karaoke

- detikNews
Rabu, 13 Mei 2015 09:29 WIB
Jakarta - Praktik prostitusi juga menyusup ke tempat hiburan di Ibu Kota. Agar tidak terjadi penyalahgunaan izin lokasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI makin gencar melakukan razia di sejumlah tempat karaoke yang diduga menawarkan jasa plus-plus.

"Kita terus razia. Tapi jujur saja memang yang punya wewenang eksekutorial, penggerebekan dan penahanan adalah Polri," ujar Kadisparbud DKI, Purba Hutapea, saat dihubungi detikcom, Rabu (13/5/2015).

"Di mana saja karaoke plus, kami akan razia," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain razia, Purba juga mengatakan pihaknya rutin mengumpulkan para pengusaha karaoke untuk memberikan sosialisasi. Sedikitnya ada 3 peraturan yang telah ditetapkan dalam Pergub untuk ditepati mereka.

"Terkait pengawasan karaoke, Disparbud secara rutin mengumpulkan pengusaha karaoke atau via surat edaran secara rutin untuk memenuhi aturan-aturan yang ditetapkan dalam Pergub," terang Purba.

"(Aturan itu antara lain) Pintu karaoke tidak boleh tertutup, harus ada kaca kontrol atau monitor (CCTV), tidak mengizinkan porno aksi dan prostitusi dengan berkedok karaoke. Saat petugas monitor, biasanya pengunjung karaoke lebih tertib," kata Purba

(aws/fdn)


Berita Terkait