Prostitusi online makin menjamur belakangan ini. Terbongkarnya kasus artis seksi AA dan mucikari Robbi Abbas juga menguak prostitusi kelas atas.
Polisi hingga saat ini belum mau mengungkap dari mana saja kalangan penikmat jasa dengan kisaran tarif Rp 80-200 juta. Bagaimana jika ada pejabat yang jadi pelanggan seks kilat?
"Pasti adalah sanksi moral bagi pejabat tersebut. PNS kan panutan bagi masyarakat. Jadi kalau terlibat dengan hal-hal amoral," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat dihubungi, Selasa (12/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung kesalahannya," imbuhnya.
Untuk menekan pertumbuhan bisnis prostitusi lewat jejaring sosial ataupun pesan singkat, Sani mengusulkan agar Polda dan Polri membentuk tim cyber crime. Selain dapat memantau, masyarakat juga bisa dengan mudah memberi pengaduan atau informasi.
"Saya kira aparat penegak hukum, khsusnya Polri atau Polda membentuk tim khusus cyber crime dalam hal prostitusi online. Jadi SMS blasting berisi tawaran perempuan bisa dilacak dan dihentikan. Tim khusus itu sebaiknya membentuk posko pengaduan online, sehingga masyarakat bisa membantu menginformasi kecurigaan," terang Sani.
Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Audie Latuheru sebelumnya mengatakan para pelanggan PSK kelas atas yang diduga dari kalangan artis itu adalah 'orang berduit'. Namun dia belum mau merinci siapa saja orang yang dimaksud berduit itu.
(aws/fdn)











































