Di tengah gencar-gencarnya pemerintah perang terhadap narkotika dinodai dengan ulah segelintir aparat. Salah satunya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rangga Widyarachman, karena kasus narkoba.
Dari tangan Rangga, polisi menyita 20 gram sabu. "Dari tangan mereka kami menyita barang bukti dua paket sabu seberat 20 gram," ucap Kapolres Bogor Kota, AKBP M Irsan, saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2015).
Polisi menduga, Rangga merupakan pengedar sekaligus pemakai sabu. Belum diketahui asal barang haram tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irsan menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada Rangga.
"Kita masih periksa untuk pengembangan," ucap Irsan.
Rangga merupakan staf bagian administrasi Tipikor Jakarta. Panmud Pidana Tipikor dan Ketua PN Jakpus, Gusrizal, sudah mengetahui adanya penangkapan tersebut. Wakil Ketua PN Jakpus, Suwidya, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari kepolisian.
"Kami masih menunggu perkembangannya," kata Suwidya.
(rvk/asp)










































