Mendes Marwan: 'Layar Desa' Solusi Keterbatasan Informasi di Desa

Mendes Marwan: 'Layar Desa' Solusi Keterbatasan Informasi di Desa

- detikNews
Selasa, 12 Mei 2015 21:51 WIB
Mendes Marwan: Layar Desa Solusi Keterbatasan Informasi di Desa
Jakarta -

Akses informasi seringkali menjadi kendala bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai kebijakan secara utuh. Khususnya di beberapa desa di Indonesia yang berada di wilayah perbatasan yang lebih banyak menerima informasi dari negara tetangga.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, membangun nota kesepahaman dengan PT. Elnet Media Karya yang akan mendukung pemerintah dalam hal penyediaan sarana informasi dan penyiaran program pemerintah bagi masyarakat melalui layar desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar berharap MoU dengan PT Elnet Media Karya, bisa memperkuat nilai-nilai budaya masyarakat desa di seluruh Indonesia melalui sosialisasi program pemerintah ke desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyaknya kebijakan pemerintah yang tidak sampai secara utuh ke desa-desa, serta informasi tentang Indonesia yang tidak utuh, dapat mengakibatkan terkikisnya rasa nasionalisme warga desa di perbatasan sehingga masyarakat desa gampang dihasut," ujar Menteri Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Peran media TV, menurut Menteri Marwan, saat ini hanya menjangkau 40 % wilayah Indonesia. Apalagi, imbuh Menteri Marwan, banyak acara TV yang lebih banyak menonjolkan program acara dari sisi hiburan.

"Banyak acara yang tidak sesuai dengan nilai budaya Indonesia. Berita yang โ€œdisusupiโ€ kepentingan pribadi atau kelompok serta masih banyak program tidak bermanfaat untuk pembangunan desa," sambungnya.

Oleh karena itu, melalui kerjasama ini, Menteri Marwan berharap tidak ada lagi kesenjangan informasi antara desa dan kota dapat dikurangi, dan pelaksanaan sosialisasi program pemerintah ke desa-desa dalam rangka mendukung percepatan pembangunan desa, daerah tertinggal dan transmigrasi dapat ditingkatkan.

"Dalam melaksanakan Tupoksi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tidak mungkin dapat melakukan sendiri, mengingat luasnya cakupan wilayah kerja yakni ada 74.093 desa, 122 kabupaten daerah tertinggal dan 144 kawasan transmigrasi," tandasnya.

Peran dari para pemangku kepentingan, imbuh Menteri Marwan, sangat diperlukan dalam mensukseskan program percepatan dan pembangunan desa.

"Kami sudah melakukan penandatanganan enam belas naskah kesepahaman bersama dengan para pemangku kepentingan. Kali ini kami akan melakukan penandatanganan dengan PT Elnet Media Karya yang akan mendukung pemerintah dalam hal penyediaan sarana informasi dan penyiaran program pemerintah bagi masyarakat melalui layar desa," tutup Menteri Marwan.

(zal/fdn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads