Buronan Korupsi Rp 6 M Ditangkap Jaksa di Taman KB Semarang

Buronan Korupsi Rp 6 M Ditangkap Jaksa di Taman KB Semarang

- detikNews
Selasa, 12 Mei 2015 18:55 WIB
Jakarta - Tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan tim jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto meringkus buronan atas nama Eko Tjiptartono. Dia merupakan buronan kasus korupsi pengalihan tanah di Banyumas.

"Diamankan di area parkir Taman KB, Jalan Taman Menteri Supeno, Semarang, pada hari Selasa, 12 Mei 2015 pukul 14.30 WIB," ucap Kapuspenkum Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Selasa (12/5/2015).

Penetapan tersangka Eko berdasarkan sprindik nomor: print-216/O.3.14/Fd.1/01/2014 tertanggal 27 Januari 2014. Eko merupakan โ€Žtersangka dalam perkara korupsi Pengalihan Tanah Milik Pemkab Banyumas seluas 11 hektar di Gunung Tugel Kel Karangasem, Kec Purwokerto Selatan tahun 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga merugikan negara sebesar Rp 6,1 miliar," ujar Tony.

Kasus lanjutan sengketa tanah itu sebenarnya telah bergulir sejak lama. Namun saat Kejari Puwokerto hendak memeriksa Eko 5 bulan lalu, yang bersangkutan tidak pernah muncul hingga saat ini.

(dha/aws)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads