Saat Kabareskrim Komjen Budi Waseso berkunjung ke Balai Kota hari ini, Ahok langsung menyampaikan masalah terkait konsultan tersebut. Menurutnya, Bareskrim siap memproses jika benar ditemukan adanya kecurangan.
"Saya ngomong, kata beliau selama ada bukti BPK, kalau itu ada kecurangan dan konsultan menyatakan oke, bisa diproses," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kasus yang memunculkan niat Ahok untuk menggugat konsultan adalah pembanguna GOR ditingkat kecamatan seharga Rp 48 miliar. Di mana setelah ditelusuri lebih jauh, biaya pembangunan tak lebih dari Rp 25 miliar.
"Ini oknum konsultan juga banyak di Jakarta. Ada proyek, mereka tanda tangan, selesai. Kemarin saya sudah mulai iseng mau gugat konsultan," jelas Ahok usai meresmikan Gedung Pengolahan Lumpur di PT Aetra Air Jakarta, Jl Jatinegara Kaum, Jakarta Selatan, Selasa (12/5).
(rna/ndr)











































