Keluarga Orang Hilang Meminta Jokowi Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Keluarga Orang Hilang Meminta Jokowi Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

- detikNews
Selasa, 12 Mei 2015 17:22 WIB
Jakarta - Sebuah panggung kecil berdiri di halaman parkir pusat perbelanjaan yang 17 tahun silam hangus tak berbentuk. Panggung kecil itu mengumpulkan para keluarga korban tragedi Mei 1998 untuk sekedar berekspresi dan menyampaikan salam kepada sanak keluarga yang telah tiada.

Dari tua sampai yang muda mengekspresikan lewat seni yang bertemakan harapan. Adalah Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) yang menyelenggarakan acara ini.

"Setiap tahun kami mengadakan acara tabur bunga di sini, di belakang mal ini untuk mengenang keluarga yang dulu menjadi korban pembakaran mal ini," tutur Ketua Pelaksana Acara IKOHI Sri Hidayah di Mal Citra Klender, Jl I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Acara pada hari ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB yang diisi oleh berbagai pertunjukan seni. Untuk tahun ini, tabur bunga dilakukan di depan panggung yang telah disediakan.

Secara bergantian para anggota keluarga korban mengungkapkan harapannya kepada Presiden Jokowi. Terutama yang berkaitan dengan penegakan HAM.

"Menurut saya penting sekali untuk segera dibentuk Pengadilan HAM Ad Hoc seperti yang dijanjikan Pak Jokowi dulu. Memang kami sudah menatap ke depan, tapi kami masih berharap janji itu terlaksana supaya ketahuan siapa yang bertanggung jawab," tutur Sri.

Esok hari (13/5) rencananya akan ada peresmian prasasti tragedi 1998 yang akan dihadiri Gubernur Basuki T Purnama (Ahok). Sri juga berharap agar Presiden Jokowi juga hadir.

"Nanti para keluarga bisa langsung menyampaikan apa yang menjadi uneg-uneg mereka selama ini," kata Sri.

Terik mentari tak kemudian membubarkan peringatan hari ini. Sebagian anggota keluarga masih menatapi foto-foto keluarganya yang hilang.

Sebuah kotak transparan pun tersedia untuk memasukan kertas pesan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. Di bawah kotak itu ada sebuah kamus tebal yang rupanya milik salah satu korban pembakaran mal yang dulu bernama Mal Yogya ini.

"Kamus Bahasa Inggris-Bahasa Indonesia. Buku Almarhum: Eten Karyana. Orang tua: Ruyati Darwin, Korban Mei '98 (13-15 Mei '98)," bunyi tulisan pada secarik kertas di kamus tersebut.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads