Ketua KPU: Tahapan Pilkada Ditunda untuk Daerah yang Belum Ada Anggaran

Ketua KPU: Tahapan Pilkada Ditunda untuk Daerah yang Belum Ada Anggaran

- detikNews
Selasa, 12 Mei 2015 17:11 WIB
Ketua KPU: Tahapan Pilkada Ditunda untuk Daerah yang Belum Ada Anggaran
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengupdate jumlah daerah yang belum mencairkan anggaran bagi KPU daerah untuk menggelar pilkada tahun ini, yaitu sebanyak 184 dari 269 daerah. Hal itu merujuk pada belum ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Padahal, dalam peraturan KPU no 2 tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada‎, jika sampai pembentukan PPK dan PPS yang jatuh pada 18 Mei belum ada anggaran, maka tahapan pilkadanya ditunda.

"Akan dilakukan penundaan tahapan pilkadanya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husni menjelaskan, bukan pilkadanya yang ditunda, tapi tahapannya. Artinya, Pilkada Serentak 2015 tetap dilaksanakan tak jauh dari jadwalnya. KPU daerah yang anggaran tahun ini belum ada bukan berarti ikut tahun 2017.

Melainkan tahapan pilkadanya pada daerah tersebut akan mundur, tergantung pada ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah setempat. "Sangat tergantung dengan kecepatan pemerintah menyediakan anggarannya," tegas Husni.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, keputusan penundaan yang tertuang dalam pasal 3 Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada itu, karena KPU tak bisa melaksanakan pilkada tanpa kepastian anggaran dari Pemda.

"Kita berharap pemda dan KPU untuk segera menandatangani NPHD dan setelah NPHD ditandatangani mohon segera dicairkan," ucap Ferry.

‎Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)‎ mengatakan masih ada 184 daerah dari 269 daerah yang anggaran Pilkadanya belum cair.

"Ada 85 daerah yang sudah tandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari 269 daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmaji dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta, siang tadi.

Dengan begitu maka ada 184 daerah yang belum tanda tangan NPHD atau belum punya anggaran untuk menggelar pilkada‎. Dodi menjelaskan, salah satu masalahnya adalah karena belum disepakati jumlah anggarannya antara KPU dengan Pemda.

(bal/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads