Sedikitnya ada 11 pot tanaman ganja ditemukan di loteng rumah seorang pemuda berinisial R (19), Bekasi Timur. Pria pengangguran ini sudah menanam ganja sejak setahun ini.
"Hasil penggeledahan didapatkan 11 pot pohon ganja. Tiga tanaman di antaranya memiliki ketinggian 50 sentimeter," kata Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Agung Budi Leksono, dalam rilis pengungkapan peredaran ganja, Selasa (12/5/2015).
Menurut dia, R sudah menikmati hasil panennya yang dipetik tiga bulan sekali. "Ini masih kita lakukan pengembangan, apakah dipakai sendiri atau dijual kembali," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita kembangkan didapatkan informasi kalau ada pemuda yang menanam ganja di rumahnya," kata Agung. Kemudian, lanjut Agung, R dibekuk pada Kamis 7 Mei.
"Antara pelaku satu sama lain tidak saling kenal," imbuhnya.
(edo/aan)










































