"Ada 85 daerah yang sudah tanda tangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dari 269 daerah," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmaji dalam diskusi di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Dengan begitu, maka ada 184 daerah yang belum tanda tangan NPHD atau belum punya anggaran untuk menggelar Pilkada. Dodi menjelaskan, salah satu masalahnya adalah karena belum disepakati jumlah anggarannya antara KPU dengan Pemda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara menurut Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada, jika anggaran Pilkada itu belum cair sampai dengan pembentukan PPK dan PPS tanggal 18 Mei, maka tahapan pilkada di daerah itu ditunda.
"Kalau ditunda, persoalannya kapan (Pilkada di daerah itu digelar)? Kalau 2017 lama. Problematikanya, pergantian kepemimpinan agar bergeser terjadi perubahan dalam penataaan SKPD dan seterusnya," ujar Dodi.
Dodi menjelaskan, dalam pantauan Kemendagri, semua pemda sebetulnya sudah menyiapkan anggaran untuk pilkada, hanya belum ditandatangani NPHD-nya karena masalah jumlah anggaran tadi belum sepaham dengan KPU.
Dodi mendorong agar Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri memantau semua Pemda untuk memastikan anggaran semua daerah cair sebelum tanggal 18 Mei, sehingga tak ada yang ditunda.
"Dirjen Keuangan Daerah tempatkan orang di daerah ikuti perkembangan tiap hari sampai NPHD terealisasi. Saya bilang ke Dirjen Keuangan Daerah diawasi betul daerah supaya tidak mepet bagi daerah tanda tangan NPHD," ucap Dodi.
(bal/trq)











































