"Bisa langsung menelepon ke nomor 022-7567715. Nanti petugas akan menjemput," ucap Kepala BKSDA Jabar Sylvana Ratina sewaktu dihubungi detikcom via telepon, Selasa (12/5/2015).
Sylvana berharap besar pemilik kakatua jambul kuning ikut peduli terhadap satwa langka yang dilindungi dengan cara menyerahkannya secara sukarela. Dia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui orang memelihara dan menjual si jambul kuning untuk melaporkan kepada kantor BKSDA Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka itu, kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk menyampaikan informasi. Kami tentu tindaklanjuti laporannya," ucap Sylvana.
Sejak gerakan #SaveSiJambulKuning bergulir belum lama ini, sambung Sylvana, sudah dua ekor kakatua jambul kuning yang diserahkan warga Banten ke kantor KSDA Wilayah Serang (Banten) yang masuk lingkup kerja BKSDA Wilayah I Bogor.
Total ada 25 burung kakatua jambul kuning yang sudah dievakuasi sejak gerakan ini digaungkan akhir pekan lalu. Menhut Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya akan merehabilitasi burung-burung tersebut lalu dilepaskan ke alam liar.
(bbn/mad)











































