"Kemarin (Senin) ada dua ekor kakaktua jambul kuning milik dua warga kepada petugas Seksi Wilayah Serang (Banten). Petugas menjemput bola untuk mengambil kakaktua itu," ucap Kepala Bidang BKSDA Wilayah I Bogor Sri Henrati sewaktu berbincang dengan detikcom via telepon, Selasa (12/5/2015).
Sri menjelaskan BKSDA Wilayah I Bogor meliputi lingkup kerja di Bogor dan Cianjur (Jabar) dan Serang (Banten). Dia mengapresiasi penyerahanan kakaktua yang selama ini dipelihara Triyanti (30), warga Kecamatan Serang, dan Ita Juwita (70), waga Kabupaten Lebak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri menuturkan, dua warga tersebut tersentuh hatinya untuk menyerahkan kakaktua jambul kuning setelah menyimak pemberitaan satwa dilindungi yang harus dikembalikan ke alam bebas. Mereka langsung menghubungi petugas KSDA wilyah Serang. Saat ini dua ekor jambul kuning itu dipelihara dan dikarantina di kantor KSDA wilayah Serang.
"Rencananya dua ekor kakaktua itu akan kami serahkan ke Posko Manggala (Jakarta) pada Jumat ini. Tapi kami masih melakukan koordinasi," tutur Sri.
Total ada 25 burung kakatua jambul kuning yang sudah dievakuasi sejak gerakan ini digaungkan akhir pekan lalu. Menhut Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pihaknya akan merehabilitasi burung-burung tersebut lalu dilepaskan ke alam liar.
(bbn/mad)











































