"Untuk tersangka Kemal belum berhasil kami tangkap, masih kami buru," ujar Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/5/2015).
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui keberadaan Kemal. Sedangkan Thalib ditangkap di rumahnya di Cluster De Hills, Jl Camat Gabun II No B10 RT 0s/08 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5) lalu. Kakek berusia 74 tahun itu resmi ditahan pada Kamis (7/5) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Thalib dan anaknya dilaporkan atas penipuan investasi dalam proyek pengadaan alat berat di PT Krakatau Steel. Bapak dan anak ini mengaku sebagai komisaris dan direktur PT Kekar Wangi Indonesia, mengajak korrban untuk menaruh modal sebesar Rp 6,4 miliar dengan menjanjikan keuntungan sebesar 60 persen.
Namun rupanya, proyek tersebut fiktif belaka. PT Kekar Wangi Indonesia pun, tidak pernah ada.
"Mereka memalsukan dokumen seolah-olah dari PT Krakatau Steel, padahal PT Krakatau Steel tidak pernah bekerjasama dengan PT Kekar Wangi Indonesia," imbuhnya.
Seiring berjalannya penyidikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menyatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21). Namun selama itu, keduanya tidak dilakukan penahanan.
"Pada saat tersangka mau tahap dua, mereka tidak hadir dan melarikan diri," ujar Arie.
Selama 10 tahun buron, lanjut Arie, Thalib diketahui sudah berpindah-pindah alamat sebanyak 6 kali. Jejaknya baru terungkap, setelah pelapor dan pihak jaksa membaca pemberitaan di sejumlah media terkait penculikan Thalib, pada tanggal 20 April 2015 lalu.
Untuk diketahui, Thalib pernah diculik oleh sekelompok pria yang melibatkan pensiunan serta oknum TNI aktif, di rumahnya gara-gara persoalan utang-piutang anaknya, Kemal. Selama 6 hari disekap para pelaku, kedua tangan Thalib dirantai, dan kedua ibu jarinya diborgol.
Saat itu para pelaku meminta keluarga korban menebusnya dengan uang sebesar Rp 400 juta jika ingin Thalib dibebaskan. Keluarga yang melaporkan perkara ini ke polisi, akhirnya bisa bertemu kembali dengan Thalib setelah tim dari Unit II (Vice Control) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membebaskannya di tempat penyekapan di kawasan Depok.
Kasus ini saat itu juga menjadi perhatian khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono. Bahkan Kapolda sendiri merilis kasus ini, di sela-sela pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika di JCC, Senayan, Jakarta.
(mei/fjp)











































