"Modusnya pertama masyarakat di telefon dan pelaku mengaku dari kepolisian dan memberitahu anak yang ditelefon ditangkap. Untuk melepas anaknya, keluarga harus mengirim uang," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Ruko di lokasi, Selasa (12/5/2015).
Lanjutnya, modus kedua pelaku menggunakan penipuan dengan cara meretas kartu kredit warga di Tiongkok. Pelaku dari WN Tiongkok dan Taiwan yang digerebek tadi pagi oleh pihak Jatanras Polda Metro Jaya, selama ini mendapat data kartu kredit korban dari rekannya di Tiongkok dan dikirim masuk ke server di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Heru, pelaku selama ini saat melakukan penipuan selalu menggunakan jaringan elektronik. "Ada servernya yang ditaruh di kita (Indonesia) untuk hilangkan jejak di negaranya," terangnya.
(tfn/mok)











































