"UU Pilkada baru selesai direvisi, belum dipakai juga. Saya melihatnya, yang harus diperhatikan jangan sampai ada persepsi negatif terhadap DPR dari publik," kata politikus PD Saan Mustopa di arena Kongres IV PD, Hotel Shangri-La, Surabaya, Selasa (12/5/2015).
Saan berpendapat kredibilitas DPR dipertaruhkan apabila ngotot merevisi UU yang sudah disusun sendiri. Dia tidak mau ada opini DPR hanya mementingkan kepentingan sesaat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi yang pro revisi UU Pilkada beralasan belum ada pasal di UU tersebut yang mengatur tentang parpol bersengketa. Menurut Saan, hal itu justru membuktikan DPR tidak cermat.
"Ini terkait kemampuan DPR membuat UU. Kalau ada yang belum diatur, berarti ada ketidakcermatan," ujarnya.
Partai Demokrat memberikan saran lain terkait polemik PPP dan Golkar menjelang Pilkada. Saan mengusulkan agar ada rapat konsultasi bersama MA dan MK.
"Bisa meminta mempercepat proses pengadilan lewat rapat konsultasi antara KPU, DPR, pemerintah dengan MA dan MK. Bagaimana mempercepatnya," tutur Saan.
(imk/trq)











































