Seperti apa kisahnya?
Konflik Partai Golkar bermula menjelang digelarnya Munas ke IX partai itu pada Oktober 2014 lalu. Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Waketum Agung Laksono yang merupakan hasil Munas Riau berbeda pendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun lagi-lagi terjadi beda pendapat antara Agung dan Ical. Kelompok pendukung Ical disebut mendesain agar pemilihan ketua umum periode 2015-2020 dilakukan secara aklamasi. Adapun loyalis Agung Laksono minta pemilihan ketum dilakukan dengan mekanisme pemilihan.
Perseteruan kubu Agung dan Ical pun kian meruncing. Kubu Ical menggelar Munas IV Partai Golkar di Nusa Dua, Bali pada November 2014 lalu. Hasilnya Ical terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2015-2020.
Tak mau kalah, sepekan kemudian kubu Agung Laksono juga menggelar Munas IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta Utara. Agung Laksono terpilih menjadi ketua umum melalui mekanisme voting. Agung mengalahkan Priyo Budi Santoso, dan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Kepengurusan Ical dan Agung kemudian sama-sama didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada saat hampir bersamaan Mahkamah Partai Golkar juga bersidang untuk menyelesaikan konflik antara kubu Agung dan Ical.
Dua anggota Mahkamah Partai Golkar 'memenangkan' kepengurusan Agung Laksono, sementara dua lagi tak berpihak. Berpegang pada keputusan Mahkamah Partai Golkar tersebut, Kementerian Hukum dan HAM kemudian mengesahkan kepengurusan Agung Laksono.
Tak terima dengan keputusan tersebut, kubu Ical kemudian menggugat SK Menkum dan HAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pada Senin kemarin sidang PTUN memasuki tahapan kesimpulan.
Berlarut-larutnya konflik antara kubu Agung dengan Ical ini membuat sejumlah politisi Golkar lainnya resah, khususnya pengurus Dewan Pimpinan Daerah I dan DPD II. Mereka khawatir Golkar tak bisa ikut Pemilihan Kepala Daerah yang pendaftarannya akan dimulai pada 26-28 Juli 2015 ini.
Keresahan pengurus daerah menjelang pilkada ini kemudian memunculkan 'Poros Ketiga' di tubuh Partai Golkar yang dimotori Tommy Soeharto. Dengan menggandeng Akbar Tandjung, Tommy 'menggalang' kekuatan pengurus DPD I dan DPD II untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Munaslub digelar agar Partai Golkar segera memiliki pengurus yang sah sehingga bisa ikut Pilkada. Asisten pribadi yang juga staf khusus bidang politik Tommy, Tri Joko Susilo mengatakan hingga kini dukungan dari DPD I dan DPD II agar Golkar menggelar Munaslub terus berdatangan.
"Ada 28 DPD I yang sudah setuju (Munaslub), mereka orientasinya penyelamatan Partai Golkar yang sudah pesimistis dengan hasil PTUN maupun keputusan menkumham," kata Tri saat berbincang dengan detikcom, Senin (11/5/2015) kemarin.
Menurut Tri, pengurus DPD I dan DPD II itu ada yang hasil Munas Riau, Munas Bali dan Munas Jakarta yang kebingungan dengan situasi Golkar saat ini. "Mereka bingung bagaimana menyelamatkan Partai Golkar, apalagi mereka juga mau nyalon di Pilkada nanti," kata Tri.
Akankah lakon 'Cinta Segitiga' di Partai Golkar akan segera berakhir?
(erd/van)











































