Lagi, 30 WN Tiongkok dan Taiwan Digerebek di Ruko di Jakarta Utara

Lagi, 30 WN Tiongkok dan Taiwan Digerebek di Ruko di Jakarta Utara

- detikNews
Selasa, 12 Mei 2015 09:30 WIB
Jakarta - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggerebek sebuah tempat yang dijadikan penampungan WNA. Kali ini, sebanyak 30 orang berkewarganegaraan Taiwan dan Tiongkok digerebek di sebuah ruko di kawasan Jakarta Utara.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Mereka diamankan kaitannya dengan keimigrasian. Kita hanya membantu pihak imigrasi untuk mengamankan mereka," ujar Heru saat dihubungi detikcom, Selasa (12/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi diperoleh detikcom, sebanyak 20 WN Tiongkok dan Taiwan ini diamankan di sebuah Ruko Elang Laut Boulevard, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dini hari tadi. Diduga mereka melakukan tindakan kejahatan memeras para korban yang ada di Tiongkok dan Taiwan.

Saat ini, tim Subdit Jatanras yang dipimpin Kasubdit AKBP Herry Heryawan masih berada di lokasi. Polisi bersama pihak imigrasi melakukan pendataan dan identifikasi terhadap barang-barang yang ada di lokasi.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads