Di Jakarta, kerap orang meninggal dunia saat memakai fasilitas publik. Tapi kejadian itu seakan dilupakan begitu saja. Hal itu berbeda dengan Australia, khususnya negara bagian Victoria.
Kasus itu terjadi pada Maret 2013 saat seorang mahasiswi asal Prancis, Marie-Faith Fiawoo (23) dan kakak beradik Bridget (18) dan Alexander Jones (19) tengah berjalan di trotoar Jalan Swanston Street, Melbourne. Di sebelah trotoar, berdiri sebuah tembok pagar tanah kosong yang dibangun oleh pengembang konstruksi Grocon.
Saat mereka berjalan sekitar pukul 15.00 WIB, angin bertiup kencang dan tiba-tiba tembok jatuh. Bruk! Fiawoo meninggal dunia seketika. Adapun Jones masih bisa menahan tembok beberapa detik yang menimpa mereka supaya adiknya selamat. Tetapi berat tembok terlalu berat sehingga kedua kakak beradik itu lalu menghembuskan nafas di lokasi. Warga yang melihat lalu langsung menyelamatkan mereka tetapi nyawanya tidak tertolong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Detikcom mendapat kesempatan mengunjungi monumen tersebut di sela-sela undangan dari Victoria Tourism (dinas pariwisata negara bagian Victoria) pada 5-10 Mei 2015 yang bekerjasama dengan Indonesia AirAsia X dan Tune Hotels. Monumen itu tidak terlalu besar tetapi cukup menyita perhatian masyarakat yang lewat.
Sebuah tembok setinggi 1 meter dibangun memanjang sekitar 2 meter dengan di atasnya terdapat 3 lobang yang difungsikan untuk menempatkan bunga. Sebuah kalimat dituliskan di atas marmer dengan kalimat penghormatan setinggi-tingginya bagi meninggalnya ketiga pejalan kaki itu dan untuk mengingatkan pengembang supaya lebih berhati-hati dalam membangun gedung. Sebuah foto kakak-beradik, Bridget dan Alexander yang dilaminating dipasang di monumen itu. Adapun bekas dinding yang jatuh, kini kembali berdiri dan ditanami pohon.
"Keluarganya atau warga sini sering memberikan bunga di atas monumen ini. Budaya orang Australia seperti ini, sangat menghormati hal seperti ini," kata Norman, warga Indonesia yang telah bermukim selama 6 tahun di Melbourne.
Beda Australia, beda Indonesia. Kerap warga Jakarta meninggal saat menikmati fasilitas publik tetapi semua seakan berlalu begitu saja. Tidak ada hukuman dari pengadilan satu pun yang dijatuhkan, bahkan monumen pun tidak ada satu pun yang didirikan.
Seperti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) yaitu seorang pengacara meninggal dunia karena tertimpa serpihan tembok beberapa waktu lalu. Tidak ada yang dihukum pidana di kasus itu atau didenda dalam kasus tersebut. (Baca: Tembok Gedung PN Jakarta Barat Ambruk, 1 Pengacara Tewas)
Begitu juga saat 9 orang pejalan yang tengah asik olah raga pagi di dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat tewas seketika gara-gara diseruduk mobil yang dikendarai oleh Afriyani. Pelaku hanya dijatuhi hukuman penjara dan gugatan perdata tidak dikabulkan. Tidak ada monumen di lokasi kejadian sebagai tanda peringatan kepada masyarakat.
Atau seorang pemotor yang jatuh di lobang galian sedalam 9 meter di Cibubur, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Pemerintah lempar bola dengan menyalahkan kontraktor. Kasus ini menguap begitu saja. (Baca: Ternyata Lubang Maut Cibubur Sudah Telan 5 Korban)
(asp/kha)











































