Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (11/5/2015). Dia menjelaskan, penangkapan truk ini dilakukan Polsek Kemuning di Inhil sekitar pukul 10.00 WIB. Truk dengan nopol BG 8707 JB ini bermuatan BBM minyak tanah 6 ton di sopiri Jhon Erixson (32) asal Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
"Truk ini dihentikan petugas Lantas dari Polsek Kemuning yang melakukan razia rutin di wilayah perbatasan dengan Jambi. Saat dihentikan diketahui truk tersebut membawa minyak tanah tanpa dokumen," terang Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari intrograsi, sopir mengakui bahwa minyak tanah berasal dari Kabupaten Banyuasin yang akan dibawa ke Kabupaten Indragiri Hulu. Di sana diperkirakan sudah ada yang akan menampungnya," kata Guntur.
Saat ini barang bukti truk dan BBM minyak tanah sudah diamankan di Polsek Kemuning. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini.
"Tim masih akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana minyak tanah berasal sekaligus menelusuri penampungnya di Riau," tutup AKBP Guntur.
(cha/kha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini