Kasus SKK Migas, Penyidik Bareskrim Hari Ini Periksa 5 Saksi

Kasus SKK Migas, Penyidik Bareskrim Hari Ini Periksa 5 Saksi

- detikNews
Senin, 11 Mei 2015 22:47 WIB
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus penjualan kondensat bagian negara melibatkan SKK Migas dan Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) tahun 2009-2011. Penyidik hari memeriksa 5 orang saksi.

"Kita memeriksa 5 orang saksi. Dari migas itu 4, 1 dari Kemenkeu‎," kata Dirtipideksus Brigjen Victor Edi Simanjuntak di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Senin (11/5/2015).

Viktor mengatakan, pemeriksaan hari ini masih seputar pertanyaan-pertanyaan normatif, tugas-tugas saksi serta tanggung jawabnya dalam tugas masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti selanjutnya baru mengarah ke materinya mungkin. Kalau pun ada materinya kita belum bisa sampai terbuka itu, karena akan mengganggu penyidikan," ujarnya.

‎Viktor menambahkan, rencananya besok penyidik juga akan memeriksa 6 saksi lagi. "Besok 6 saksi yang diperiksa. Saksi dari SKK Migas ada, dari TPPI ada," ucapnya.

Bareskrim sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dengan inisial DH, HW dan RP. Namun Viktor menyebut belum ada jadwal pemeriksaan tersangka dalam minggu ini.

"Pemeriksaan tersangka belum, nanti saksi-saksi dulu. Semua saksi-saksi dulu‎," pungkasnya.



(idh/kha)


Berita Terkait