Tersangka ditangkap saat sedang membawa mobil jenis SUV, di kawasan Serpong, Tangerang sekitar pukul 12.00 WIB tadi. Di dalam mobilnya itu, polisi mendapati sepucuk senjata api laras pendek.
"Setelah kita tangkap kemudian kita lakukan penggeledahan di apartemennya dan di sana di dapati ada 4 pucuk airsoft gun laras pendek dan juga senjata airsoft gun laras panjang," jelas Kapolsek Pondok Aren Kompol Bahtiar Alfonso kepada detikcom, Senin (11/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 2 buah pilcap (topi) yang satu ada lambang Tri Brata untuk perwira pertama (pama), yang satu lagi pilcap bertuliskan Akpol dan ada lambang taruna Akpol-nya," ungkapnya.
Atribut lainnya yang disita yakni 1 kantong bermotiif loreng yang berisi pisau lipat untuk menyimpan tanda pangkat, tanda kewenangan, dan 3 kotak tempat airsoft gun genggam. Polisi juga menyita 1 buah baju PDH bertuliskan Baharkam Polri di bagian kiri plus wing Polair berikut tanda Polair di dada kiri bertuliskan 1951.
Tersangka disergap di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang, setelah polisi mendapatkan informasi dari informan tentang aktivitas tersangka yang kerap membawa senjata api dan mengaku-aku sebagai polisi. Kecurigaan ini terbukti benar, sebab setelah dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan sejumlah KTP dan SIM dengan nama yang berbeda, namun foto gambar tersangka yang sama.
Di KTP terbitan Makasar, tertera nama H Feriyanto, kelahiran 1 Oktober 1983 dan pekerjaannya sebagai Kepolisian RI. Hal ini membuat pihak polisi semakin curiga.
"Sebab kalau anggota Polri, di KTP itu pekerjaannya ditulis Polri saja, bukan Kepolisian RI," terang Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Janner Pasaribu yang mengecek tersangka ke Polsek Pondok Aren.
Selain itu, lanjut Janner, ada juga KTP terbitan Kota Tarakan, atas nama A Karno kelahiran 28 April 1986. Dalam KTP tersebut, pekerjaan tersangka ditulis sebagai karyawan swasta.
"Kemudian ada SIM C keluaran Bali namanya Karno, pekerjaan pegawai swasta. Dan satu lagi SIM B Umum terbitan Tarakan, namanya Karno, tanggal lahirnya 28 April 1981, tinggi 170 cm, pegawai swasta. Ini ketahuan benar ngarang-ngarangnya," jelasnya.
Saat ini tersangka masih diamankan di Polsek Pondok Aren untuk pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui dugaan kriminal yang pernah dilakukannya dengan atribut polisi tersebut. Sementara tersangka dijerat Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa sejumlah airsoft gun ilegal.
(mei/mok)










































