Muchtar Pakpahan Ngaku Diminta Suap Jaksa Rp 200 Juta

Muchtar Pakpahan Ngaku Diminta Suap Jaksa Rp 200 Juta

- detikNews
Selasa, 15 Feb 2005 18:56 WIB
Jakarta - Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Muchtar Pakpahan mengaku pernah diminta menyuap jaksa penuntut umum (JPU) Rp 200 juta agar kasusnya dihentikan. Muchtar telah melaporkan kasus itu ke Kejagung."Waktu pemeriksaan sudah selesai ada yang menghubungi kami bahwa perkara ini bisa dihentikan asal disediakan dana. Saya bilang saya tak punya uang dan saya bersih," tutur Muchtar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya, Jakarta, Selasa (15/2/2005).Muchtar pernah menanyakan permintaan itu ke salah satu JPU, Perban Joni. JPU itu tidak membantah ataupun membenarkan upaya pemerasan itu. Selain Joni, yang menjadi JPU kasus Muchtar yakni Ramos Hutapea dan Victor S."Saya tanya ke Joni. Anda yang suruh itu nggak? Dia diam. Joni lantas bertanya itu berapa yang diminta. Mereka minta Rp 200 juta. Joni diam. Tidak ada jawaban dan tidak dibantahnya," jelas Muchtar.Muchtar mengaku telah mengadukan kasus itu ke Kejagung. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apakah Joni diperiksa atau tidak.Tendensi PolitikSementara mengenai vonis yang membebaskan dirinya, Muchtar memuji keberanian hakim. Hakim menurut Muchtar telah bertindak secara obyektif dan memakai hati nurani. Ia menilai kasus dirinya bermuatan politik. "Sebetulnya kalau jaksa penyidik berperan sebagai penegak hukum dan sesuai hati nuraninya dari awal sudah berhenti di perkara ini," kata Muchtar.Muchtar menjelaskan, pembangunan training center SBSI menghabiskan dana Rp 4,5 miliar. Dari dana itu hanya Rp 1,2 miliar saja yang merupakan bantuan Jamsostek. "Nilainya melebihi dari yang dibantu Jamsostek. Jadi sebetulnya semua berjalan menurut prosedur," katanya.Tapi Muchtar mengakui tidak membayarkan uang dari Jamsostek kepada PT Ekojoro sebagai kontraktor pembangunan. Uang itu diberikan kepada pihak lain yang meminjamkan uang untuk pembangunan itu. "Kalau mau disebut kesalahannya mungkin ini kesalahannya," kata Muchtar. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini