Soal Revisi UU Pilkada, Ical: Mudah-mudahan Sebulan Selesai

Soal Revisi UU Pilkada, Ical: Mudah-mudahan Sebulan Selesai

- detikNews
Senin, 11 Mei 2015 18:07 WIB
Soal Revisi UU Pilkada, Ical: Mudah-mudahan Sebulan Selesai
Jakarta - Rencana Revisi UU Pilkada digulirkan DPR di tengah kecamuk sengketa Partai Golkar dan PPP. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) berharap revisi itu bisa selesai dalam satu bulan.

"Mudah-mudahan satu bulan segera selesai," kata Ical di PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (11/5/2015).

Ical menegaskan Revisi UU Pilkada bukanlah berdasarkan kepentingan Golkar dan PPP semata, namun juga partai-partai lain yang mengikuti Pilkada. Menurutnya, revisi itu baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagus, karena ada permasalah di dalamnya seperti partai yang bersengketa," kata Ical.

Ical melihat hanya ada tiga hingga empat pasal saja yang bakal direvisi. Maka revisi itu diperkirakannya tak memerlukan waktu lama. "Saya kira hanya tiga hingga empat pasal saja, tidak masalah," ujarnya.

Pada kesempatan lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah bertemu dengan DPR‎ dan Komisi II DPR hari ini. Pertemuan itu membahas soal Revisi UU Pilkada. Namun Tjahjo menyatakan belum bisa mengambil kesimpulan apakah setuju atau tidak.

(dnu/kha)


Berita Terkait