KY Panggil Pengacara Bali Nine Todung Mulya Lubis Terkait Laporan Suap

KY Panggil Pengacara Bali Nine Todung Mulya Lubis Terkait Laporan Suap

- detikNews
Senin, 11 Mei 2015 17:09 WIB
KY Panggil Pengacara Bali Nine Todung Mulya Lubis Terkait Laporan Suap
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memeriksa pengacara Todung Mulya Lubis terkait laporannya soal dugaan suap hakim di balik vonis mati duo Bali Nine. Isu dugaan suap itu, sempat santer jelang eksekusi duo Bali Nine.

"Kami baru saja memeriksa Todung terkait laporan adanya dugaan suap," ujar Komisioner KY, Imam Anshori Saleh, saat dihubungi, Senin (11/5/2015).

Imam mengatakan, saat diperiksa Todung membawa bukti-bukti soal adanya dugaan suap. Hasil pemeriksaan nanti, Imam akan menindaklanjuti laporan dugaan suap tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pelapor, KY juga berencana akan memanggil para hakim yang dilaporkan untuk memberikan klarifikasi. "Kami juga akan memeriksa majelis hakim yang dilaporkan," ucapnya.

Dia menambahkan, kemungkinan kasus ini akan dituntaskan 10 hari untuk mendapatkan keputusan apakah ada suap atau tidak di balik vonis mati Bali Nine. Namun, Imam mengingatkan, hasil pemeriksaan KY tidak bisa merubah putusan mati kepada duo Bali Nine.

"Diperkirakan kasus ini akan selesai dalam waktu 10 hari," ucapnya.

(rvk/fjp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini