"Kami baru saja memeriksa Todung terkait laporan adanya dugaan suap," ujar Komisioner KY, Imam Anshori Saleh, saat dihubungi, Senin (11/5/2015).
Imam mengatakan, saat diperiksa Todung membawa bukti-bukti soal adanya dugaan suap. Hasil pemeriksaan nanti, Imam akan menindaklanjuti laporan dugaan suap tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, kemungkinan kasus ini akan dituntaskan 10 hari untuk mendapatkan keputusan apakah ada suap atau tidak di balik vonis mati Bali Nine. Namun, Imam mengingatkan, hasil pemeriksaan KY tidak bisa merubah putusan mati kepada duo Bali Nine.
"Diperkirakan kasus ini akan selesai dalam waktu 10 hari," ucapnya.
(rvk/fjp)










































