Revisi UU Keamanan Negara Ciptakan Harmonisasi TNI-Polri

Revisi UU Keamanan Negara Ciptakan Harmonisasi TNI-Polri

- detikNews
Selasa, 15 Feb 2005 18:20 WIB
Jakarta - Upaya revisi UU No.3/2002 (Keamanan Negara) terkait dengan perubahan posisi Panglima TNI dan Kapolri di bawah Menkopolhukam dinilai akan menciptakan efisiensi dalam hal koordinasi bidang keamanan negara.Hal tersebut disampaikan pemerhati geo politik dari Dewan Maritim Indonesia (DMI) Juanda dalam diskusi publik mengenai Perbedaan Visi Antar SBY dengan Kabinetnya di Hotel Sahid, Jl. Jend. Sudirman, Jakarta, Selasa, (15/2/2005)."Dari sudut pandang efisiensi kerja dan efektifitas lebih logis kalau di bawah itu (Menkopolhukam)," tegas Juanda. Dia juga menambahkan, jika Panglima TNI dan Kapolri berada di bawah wewenang Menkopolhukam, dipastikan bisa mengurangi terjadinya ketidakkompakkan dan minimnya kesatuan visi misi dalam hal keamanan negara."Sejak dipisahkannya Polri dan TNI muncul egoisme, egoisme angkatan dan egoisme polisi. Ini sangat tidak sehat secara politis," katanya. Juanda juga nenambahkan, hal itu bisa berpengaruh terhadap efektifitas respon aparat dalam menanggulangi ancaman terorisme. "Dimana-mana kalau sudah bicara keamanan dua-duaya harus ada dan harus dapat bekerjasama," ujarnya.Sementara itu, pengamat politik dari Soegeng Soerjadi Sindicate, Sukardi Rinakit menilai terdapat koordinasi yang lemah antara presiden dengan kabinetnya, termasuk perbedaan pemikiran antara presiden dengan wapres."Evaluasi terhadap kabinet SBY memang rendah, koordinasi tidak bagus dan adanya konflik pemikiran antara SBY dengan Jusuf Kalla," kata dia.Sementara itu, ekonom asal INDEF Aviliani mengatakan, terdapat perbedaan pandangan SBY dengan kabinetnya dalam hal kebijakan utang luar negeri. SBY menginginkan moratorium atau penundaan pembayaran, sedangkan menteri ingin menambah utang. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini