"Memang beberapa hari lalu adik atau kakak Sultan menemui saya yang intinya meminta saya agar sampaikan kepada Sultan untuk dihadakan rapat keluarga. Keputusannya agar berdasarkan rapat keluarga," kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2015).
Namun demikian Mendagri menolak ikut campur. Tjahjo menilai itu sepenuhnya persoalan keluarga keraton Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengakui bahwa mengeluarkan sabda raja merupakan hak dari Sultan sehingga pemerintah pusat dinilai belum perlu melakukan intervensi.
"Tentu sudah ada pertimbangan dari Sultan apakah itu (Sabda Raja) wangsit atau apa," pungkas Tjahjo.
(van/nrl)











































