Eks Staf Mengaku Terima Duit Titipan untuk Sutan dari Sekjen ESDM

Sidang Sutan Bhatoegana

Eks Staf Mengaku Terima Duit Titipan untuk Sutan dari Sekjen ESDM

- detikNews
Senin, 11 Mei 2015 15:52 WIB
Eks Staf Mengaku Terima Duit Titipan untuk Sutan dari Sekjen ESDM
Jakarta -

M Iqbal, mantan staf pribadi Sutan Bhatoegana mengaku menerima paper bag berisi duit titipan dari tenaga ahli Sutan, Iryanto Muchyi. Duit titipan ini ditujukan untuk Sutan.

"Pak Iryanto bilang ke saya isinya uang," kata M Iqbal bersaksi dalam sidang lanjutan Sutan Bhatoegana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Amplop-amplop ini dimasukkan dalam paper bag. Ada kode di tiap amplop. "Tolong kasihin ke Bapak (Sutan). Di mobil jelaskan P, S, A, nanti tolong jelaskan ke Pak Sutan," kata Iqbal menirukan perintah Iryanto saat memberikan duit titipan dalam paper bag pada sekitar Mei atau Juni 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kode P adalah pimpinan, S sekretariat dan kode A untuk anggota Komisi VII DPR periode 2009-2014.

Menurutnya, Iryanto menyebut duit titipan dari Sekjen ESDM saat itu Waryono Karno. "Iryanto nelepon saya di gedung DPR dia lagi jalan mau ke gedung DPR. Saya disuruh masuk ke mobil dari mobil baru dijelaskan, ini titipan Sekjen ESDM Waryono Karno," sambung Iqbal.

Setelah duit diterima, Iqbal menghadap Sutan di ruang kerjanya. Iqbal lantas diminta Sutan menyerahkan paper bag berisi uang ke mobil yang terparkir di basement gedung DPR. Saat itu mobil ditunggui Casmadi alias Ade, sopir Sutan.

Pada dakwaan pertama, Sutan didakwa menerima duit USD 140 ribu dari Waryono Karno. Duit ini dimasukan dalam amplop dan diletakan ke paper bag.

Waryono Karno sebagaimana dipaparkan dalam surat dakwaan menulis pada papan tulis mengenai rincian perhitungan uang yang akan diserahkan ke Komisi VII DPR yang seluruhnya berjumlah USD 140 ribu.

Rinciannya 4 pimpinan Komisi VII masing-masing menerima USD 7,500; 43 anggota Komisi VII menerima masing-masing sejumlah USD 2,500 dan Sekretariat Komisi VII sejumlah USD 2,500," papar Jaksa KPK.

Duit kemudian diambil staf Sutan Iryanto Muchyi yang kemudian diserahkan ke M Iqbal. Dalam paper bag, amplop duit sudah diberi kode P = Pimpinan, A = Anggota, S = Sekretariat Komisi VII.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads