2 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Pasar Johar

2 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Pasar Johar

- detikNews
Senin, 11 Mei 2015 15:46 WIB
2 Orang Diperiksa Terkait Kebakaran Pasar Johar
(Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Dua orang saksi diperiksa terkait kebakaran di Pasar Johar dan Yaik Semarang. Pengamanan ratusan personel kepolisian dan TNI juga dikerahkan hingga api benar-benar padam dan situasi kondusif.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali mengatakan dari info awal api berasal dari toko kain di lantai satu pasar Johar. Sedangkan dari keterangan yang diperoleh detikcom, toko tersebut bernama "Pada Suka".

"Info awal dari toko kain, akan kita dalami, tim labfor ke sini," kata Nur Ali ketika memantau lokasi kebakatan Pasar Johar, Senin (11/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin menambahkan, dua orang saksi diperiksa terkait peristiwa kebakaran itu.

"Saksi kebakaran diperiksa dua orang, penjaga pasar dan pemilik kios (Pada Suka)," tandas Burhanudin.

Ia menambahkan dari keterangan dua saksi tersebut, diduga kebakaran diakibatkan karena konsleting listrik. Menurut Burhanudin instalasi listrik di Pasar Johar memang cukup semrawut karena bertumpuk.

"Keterangan karena instalasi. Cara pengambilan listrik di pasar Johar memang tumpang tindih," tegasnya.

Tim Labfor Mabes Polri cabang Semarang juga sudah melakukan olah TKP pertama dan mengamankan sejumlah barang bukti. Nantinya barang bukti tersebut dibawa ke laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

"Siang hari ini setelah dilakukan olah TKP dimana kita mulai mengambil barang bukti, mencari, mengumplkan dan mengamankan yang ada di TKP. Yaitu KWH meter beserta MCB, kabel-kabel bekas terbakar, motor kipas angin, steker listrik, dan beberapa abu di beberapa tempat," kata Kepala Labfor Mabes Polri Cabang Semarang, Kombes pol Setijani Dwi Astuti.

Barang bukti tersebut diamankan dari satu toko yang diduga toko Pada Suka. Lokasi tersebut diperiksa juga berdasarkan keterangan dua saksi tersebut.

(alg/try)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads