"Posko #SaveSiJambulKuning di semua BKSDA provinsi ada. Untuk yang lokasi yang terpencil juga bisa diserahkan di daerah balai taman nasional," terang ketua tim Penerimaan Satwa Liar dilindungi hasil penyerahan masyarakat, Indra Exploitasia, di Posko #SaveSiJambulKuning Kemenhut, Senin (11/5/2015).
Selain itu, masyarakat yang ingin menyerahkan burung liarnya juga bisa mengirimkan email atau menghubungi nomor telepon posko Kemenhut. Setelah itu, pihak kemenhut akan meneruskan laporan ke posko KSDA di masing-masing daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini posko #SaveSiJambulKuning sudah menerima 11 burung Kakatua Jambul Kuning dan satu burung Kakatua Maluku. Rencananya sore nanti ada tiga burung lagi yang akan diserahkan ke posko tersebut.
(spt/mad)










































