TPF Munir Minta Polri Periksa 2 Operator CCTV Bandara
Selasa, 15 Feb 2005 17:10 WIB
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir merekomendasikan penyidik Polri segera memeriksa dua operator CCTV (closed Circuit Television) bandara Soekarno-Hatta. TPF kecewa, karena aktivitas Munir di bandara tidak terekam CCTV. Pemeriksaan dua operator CCTV tersebut diharapkan bisa membongkar tentang tidak direkamnya aktivitas Munir sejak datang di bandara, boarding, dan take off menuju Belanda pada 6 September 2004 lalu. Hal ini juga bisa menjawab tentang kemungkinan ada permintaan agar aktivitas Munir di bandara tidak direkam."Bayangkan, di sana ada 600 titik yang harus diawasi. Tapi, hanya diawasi oleh dua operator. Dan mereka hanya menggunakan sistem random. Mana kira-kira yang penting. Padahal, hal-hal seperti ini kan tidak bisa nebak-nebak," kata Ketua TPF Brigjen Pol Marsudi Hanafi kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2005). Marsudi menjelaskan, berdasarkan pertemuan TPF dengan PT Angkasapura II pekan lalu, diketahui bahwa PT Angkasapura II masih menggunakan pengawasan di bandara dengan sistem keamanan yang sudah ketinggalan zaman (baca: kuno). Kegiatan di bandara diawasi hanya secara random. Misalnya, berkaitan dengan kedatangan VVIP atau berdasarkan permintaan tertentu. "Mereka masih manual sekali menggunakan kaset VHS, bukan otomatis. Sewaktu kita tanya pada tanggal 6 September, di Gate 5E yang dilewati alamtrahum apakah direkam, ternyata tidak. Sehingga kita tidak punya data," kata Marsudi. Padahal, kata dia, untuk pengamanan di bandara internasional Soekarno-Hatta seharusnya selalu ada alat perekam yang selalu aktif memantau seluruh kegiatan di bandara. Demikian keamanan di bandara, seharunya CCTV bukan hanya merekam kegiatan VVIP saja. "Tidak direkamnya kegiatan itu oleh petugas, menimbulkan pertanyaan. Saya pikir, kalau atas landasan adanya tamu VIP atau atas permintaan saja untuk merekam, berarti mungkin juga ada permintaan untuk tidak merekam kegiatan tersebut," jelasnya.Prarekonstruksi Kasus Munir Sedangkan terkait prarekonstruksi yang akan dilakukan pekan ini, Marsudi menyampaikan, prarekonstruksi akan dilakukan di dalam pesawat. "Prarekonstruksi akan dilakukan di flight, tetapi pesawat tidak dalam kondisi terbang, tapi tetap mendarat di bandara Soekarno-Hatta," kata dia. Dalam prarekonstruksi itu akan dilihat mengenai posisi kru pesawat. "Nanti akau dilihat bagaimana penyambutan posisi para kru, termasuk pramugari, pramugara, pilot, dan copilot. Hal ini dilakukan untuk melihat alibi semua orang yang berada di dalam pesawat, sampai menit permenit kegiatan mereka di dalam pesawat," kata dia. "Kalau memang ini adalah kejahatan, tentu ini adalah kegiatan yang konspiratif, yang memiliki perencanaan dan strategi yang matang. Tapi, kalau memang ini kejahatan lho ya," sambungnya.
(asy/)











































