Terungkapnya prostitusi artis ini seolah membuktikan kabar yang beredar. Karena selama ini seolah prostitusi artis hanya isapan jempol belaka.
"Ini sangat memprihatinkan," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam, Senin (11/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada eksploitasi. Eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual, apalagi dilakukan oleh sosok publik figur yang pasti akan berpengaruh buruk bagi anak-anak," urai dia.
"Segera tuntaskan revisi KUHP dengan memberikan pemberatan hukuman bagi pihak-pihak yang terlibat praktik prostitusi. Perlu ada mekanisme penjeraan melalui pemberatan hukuman," jelas dia.
Menurut Niam, jika pelaku praktik prostitusi dilepas tanpa hukuman yang menjerakan pasti akan melahirkan permisifitas, khususnya anak-anak.
"Tentu ini bisa berdampak buruk," tutup dia.
(ndr/mad)











































