Kepala Taman Burung TMII Mohammad Piter Kombo menjelaskan, total ada 8 burung kakatua jambul kuning yang sudah diterima pihaknya dari BKSDA.
"Kemarin kita sudah terima titipan dari BKSDA Kementerian Kehutanan. Ada dua gelombang. Pertama terdiri dari 5 ekor, yaitu 3 ekor kakatua besar jambul kuning dan 2 ekor kakatua medium jambul kuning. Gelombang keduanya ada 3 ekor, yaitu 2 ekor kakatua medium jambul kuning dan 1 ekor kakatua kecil jambul kuning," ujar Piter Kombo di Taman Burung TMII, Jakarta Timur, Senin (11/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu datang kita langsung berikan treatment berupa pemberian cairan manis terbuat dari gula. Itu untuk mengembalikan cairan tubuh burung. Setelah itu, kita berikan makan yang cukup serta air minum. Lalu kita amati perilakunya," jelas Piter.
"Tadi pagi kita cek, makanannya sudah habis dan aktivitasnya normal. Itu menandakan kondisinya cukup baik, normal dan burungnya sehat," tambahnya.
Selanjutnya, 'Si Jambul Kuning' langsung ditempatkan di ruang khusus. Burung itu dikurangi intensitasnya untuk bertemu denga manusia. Ini agar si burung terbiasa sebelum akhirnya dilepaskan di alam bebas.
"Burung itu ditempatkan di kandang karantina selama 7-14 hari. Dan itu benar-benar tidak boleh dilihat. Artinya meminimalisir kontak dengan manusia. Bahkan petugas yang memberi makan burung datang cuma dua kali sehari, pagi dan malam hari. Jadi benar-benar terbatas," ucap Piter.
"Untuk waktu pelepasan ke alam masih menunggu instruksi dari BKSDA dan Kemenhut. Jadi di sini untuk sementara saja," tambahnya.
(jor/mad)











































