Kepada Kanit Reskrim Duren Sawit Akp Sutikno menyebutkan hasil penjualan motor hasil rampasan pelaku digunakan biaya hidup.
"Satu motor dapat bagian 1,5 juta, uangnya dibagi rata sama mereka," ujar W sembari menundukan mukannya, Senin (11/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan W, kedua rekannya juga mengaku uang itu digunakan untuk biaya hidup. Mereka mengaku kesulitan mencari kerja di ibu kota DKI Jakarta.
Secara terpisah Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Akp Suktino mengatakan hasil rampasan motor komplotan tersebut dijual ke daerah Karawang, Jawa Barat. Motor hasil rampasannya pun dijual secara utuh.
"Kita sudah kantong identitas penadah, saat ini anak buah sedang melakukan pengejara," papar Suktino.
Suktino mengatakan dua motor yang disita sebagai barang bukti yakni Honda Beat bernopol B. 3960 TXH dan Yamaha Mio B 3896 TXI. Diduga merupakan hasil curian ketiga pelaku.
"Pelaku ini menggunakan motor hasil curiannya untuk beroperasi, karena saat kita minta tunjukan surat-surat untuk motor mio yang digunakan S tidak bisa tunjukan surat tanda kepemilikannya," tandasnya.
(edo/fiq)











































