"Burung ini diberikan teman saya saat pindah tugas ke daerah, sudah tiga tahun saya pelihara burung ini," kata seorang staf Sekretariat Jenderal DPR RI Ahmad Yani Hari Nugroho kepada detikcom, Senin (11/5/2015).
Yani mengatakan, burung bernama Suganda ini sangat jinak. Ganda bisa dipegang dan dielus-elus tanpa digigit.
"Orang BKSDA sempat takut sama burungnya, padahal jinak sekali," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya saya sedih karena secara emosional dia sudah dianggap keluarga sediri. Tapi kalau dilepas ke habitatnya dia bisa bertemu dengan kelompoknya, berkembang biak dengan baik," kata Yani yang selama di rumahnya menaruh Suganda di sangkar cukup besar.
Sebelum kasus penyelundupan burung itu meruak, Yani tak mengetahui bahwa burung ini tak boleh dipelihara sembarangan. "Saya tidak tahu kalau burung ini dilindungi. Mudah-mudahan nanti di habitatnya burung ini bisa berkembang biak lagi," katanya.
(nal/nrl)










































