#SaveSiJambulKuning, Staf Setjen DPR Serahkan 'Suganda' Karena Takut Hukum

#SaveSiJambulKuning, Staf Setjen DPR Serahkan 'Suganda' Karena Takut Hukum

- detikNews
Senin, 11 Mei 2015 12:18 WIB
#SaveSiJambulKuning, Staf Setjen DPR Serahkan Suganda Karena Takut Hukum
foto: Septiana/detikcom
Jakarta -

Staf Sekretariat Jendral (Setjen) DPR RI Ahmad Yani Hari Nugroho telah menyerahkan burung kakatua jambul kuning miliknya ke Posko #SaveSiJambulKuning di Kemenhut, Jl Gatot Subroto, Jakarta. Dia menyerahkan burung satwa liar itu karena takut hukum.

Yani bercerita, sudah tiga tahun memelihara burung yang dilindungi tersebut. Pria berkemeja hitam tersebut mendapatkan burung tersebut dari temannya yang akan pindah ke luar kota untuk bekerja.

"Saya ditawari teman untuk memelihara burung tersebut. Saya awalnya tidak tahu kalau burung kakatua tersebut dilindungi," cerita Yani kepada detikcom, Senin (11/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yani menuturkan, dirinya sangat senang memelihara burung tersebut. Ditambah burung tersebut bisa menirukan suara ayam berkokok.

"Tetapi ketika saya melihat banyaknya pemberitaan di media soal penyelundupan burung dan itu merupakan satwa yang dilundungi saya lalu berkeinginan untuk menyerahkan burung tersebut. Saya juga tahu memelihara hewan dilindungi melanggar hukum dan saya taat hukum jadinya saya serahkan saja," terang Yani.

Yani berharap, burung yang dinamakan Suganda itu bisa segera dilepaskan ke alam bebas. Dia ingin anak cucunya nanti masih bisa melihat burung tersebut.

"Saya kembalikan supaya burung ini bisa berkembang biak. Karena burung ini sudah langka dan anak cucu saya juga bisa lihat nantinya," tutup Yani.

Sampai saat ini posko #SaveSiJambulKuning sudah menerima 10 burung kakatua jambul kuning dan satu burung kakatua Maluku. Rencananya sore nanti ada tiga burung lagi yang akan diserahkan ke posko tersebut.

(spt/mad)


Berita Terkait