Informasi yang diperoleh detikcom dari sumber di kepolisian mengungkapkan, Cipeng ditangkap pada Minggu (10/5/2015) malam di sebuah kampus di Malang, Jawa Timur.
Ia mengaku bertanggung jawab atas peletakan bondet di tas koper ayahnya yang akan pergi umrah yang kemudian diamankan otoritas Brunei Darussalam.
"Saat ini yang bersangkutan masih kita dalami apa maksud dan tujuannya menyimpan bondet di koper ayahnya itu," jelas seorang perwira di kepolisian yang tak mau disebutkan namanya Senin (11/5/2015).
Sebelumnya, Rustawi diamankan otoritas Brunei Darussalam karena di dalam kopernya kedapatan sejumlah petasan cabe dan banting (bondet), sejumlah peluru. Saat ditahan otoritas Brunei Darussalam, Rustawi mengaku jika dirinya tidak pernah meletakkan barang-barang berbahaya tersebut di dalam koper.
Polri melalui Densuss 88 Polri dan Satgas Antii Teror kemudian melakukan pengusutan penangkapan Rustawi ini. Dari hasil pelacakan, Rustawi tidak pernah terjejak dalam catatan kriminal atau pun teroris.
Penyelidikan kemudian dikembangkan, sehingga akhirnya berhasil menangkap Cipeng yang tidak lain adalah anak Rustawi. Ia mengaku bertanggung jawab atas bondet yang disembunyikan dalam koper bapaknya itu.
(mei/ndr)











































