Sidang ini mengagendakan pembacaan kesimpulan, digelar di PTUN, Jl A Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (11/5/2015).
Sidang diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB, namun para hakim baru mulai duduk di kursinya pada 10.45 WIB. Nampak Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Ical dan Nurdin Halid kompak mengenakan kemeja kuning Golkar.
Ada pula Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham, juga Aziz Syamsuddin di meja penggugat. Ada pula Ketua DPP Bidang Hukum dari Golkar kubu Agung Laksono selaku tergugat intervensi, yakni Lawrence Siburian. Ada pula perwakilan Menkum HAM selaku tergugat intervensi.
Ketua Majelis hakim adalah Teguh Satya Bhakti. Di depannya tertumbuk berkas-berkas kesimpulan dari pihak penggugat, tergugat, dan tergugat intervensi.
(dnu/van)











































