Satu lagi Kakatua Jambul Kuning diserahkan pemiliknya ke posko #SaveSiJambulKuning di Kemenhut, Jakarta. Kali ini yang menyerahkan ialah Staf di Sekretariat Jenderal DPR RI Ahmad Yani Hari Nugroho.
Dari informasi yang diterima dari posko #SaveSiJambulKuning, burung alam liar itu diserahkan, Senin (11/5/2015) sekitar pukul 08.45 WIB. Penyerahan langsung diterima oleh Penelaah dan Penyaji Data Perambahan Direktorat Penyidikan dan Pengamanan Hutan Cepi Afriana.
Menurut Ahmad Yani, dirinya sudah tiga tahun memelihara burung Kakatua Jambul Kuning. Burung alam liar itu didapat dari temannya yang saat itu mau pindah ke luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani yang mengaku tidak mengerti kalau tidak boleh memelihara burung liar mengaku kaget saat melihat maraknya pemberitaan soal penyelundupan burung tersebut. Karena itu, dirinya menyerahkan burung tersebut ke posko untuk dibebaskan ke alam liar.
"Karena ada pidananya juga dan saya masyarakat taat hukum oleh karena itu saya kembalian supaya burung ini bisa berkembang biak. Karena burung ini sudah langka dan anak cucu saya juga bisa lihat nantinya," tutup Yani.
Ditempat terpisah, Penelaah dan Penyaji Data Perambahan Direktorat Penydikan dan Pengamanan Hutan Cepi Afriana mengutarakan kondisi burung terlihat stress. Namun, dari kondisi tubuh sangat bagus.
"Nantinya burung tersebut akan dibawa ke karantina untuk diperiksa keadaannya sebelum nantinya dibebaskan kembali," tutup Cepi.
Dengan demikian, sejak program ini digaungkan selama tiga hari terakhir, total ada 11 burung yang sudah dikembalikan via Kemenhut. Semakin hari, semakin banyak masyarakat yang sadar untuk mengembalikan burung itu ke alamnya.
(spt/mad)










































