Dari ratusan Anak Buah Kapal (ABK) korban perbudakan perusahaan perikanan di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, 58 WN Kamboja hari ini dipulangkan ke negaranya. Suasana haru mewarnai 'akhir' kisah penderitaan mereka.
Mereka dipulangkan berkat kerjasama sejumlah instansi, mulai dari Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan, TNI AL, Imigrasi dan lainnya. Namun dalam beberapa hari terakhir hingga proses pemulangan, mereka didampingi oleh International Organization for Migration (IOM).
58 WN Kamboja itu sebelumnya berada di kantor PSDKP Tual, Maluku. Sejak kemarin, mereka akhirnya diberangkatkan dari Ambon ke Jakarta. Lalu, pagi tadi sekitar pukul 09.40 WIB, para ABK yang selama beberapa tahun menderita tersebut pulang kampung menaiki pesawat Malaysia Airlines.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala PSDKP Tual Asep Saprudin yang dihubungi terpisah mengatakan, dengan kepulangan 58 orang tersebut, maka tersisa sekitar 300 orang lagi yang belum dipulangkan. Mereka terdiri dari 277 WN Myanmar, Laos 8 orang dan 23 WN Myanmar di kantor imigrasi.
"Mereka sedang menunggu penyelesaian dokumen sebelum pulang," terang Asep saat dihubungi detikcom, Senin (11/5/2015).
Belum jelas kapan sisa para ABK yang pernah bekerja di kapal PT Pusaka Benjina Resources itu akan pulang. "Saya belum bisa memastikan kapan waktunya," terangnya.
Ratusan ABK non Thailand itu sempat menjadi korban perbudakan di kapal-kapal milik PT PBR. Mereka dipaksa kerja 22 jam, tak diberi makan, digaji rendah, bahkan ada yang mengaku mengalami penyiksaan selama bertahun-tahun.
Polisi dan KKP turun tangan menginvestigasi kasus ini. Ada yang sudah dijadikan tersangka, sementara para ABK dievakuasi ke Tual dari Benjina, untuk dipulangkan ke negaranya masing-masing. (mad/nrl)











































