Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menggalang pengumpulan Kakatua Jambul Kuning yang secara sukarela dikembalikan oleh warga untuk dilepaskan di alam liar. Namun di Manokwari, Papua Barat, satwa langka ini justru malah dijual bebas.
Salah seorang dokter hewan dari Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Manokwari, menjelaskan burung Kakatua hingga Nuri dengan bebas dijual. Umumnya warga lokal berkeliling menawarkan burung-burung yang dilindungi itu di tepi jalan hingga berkeliling.
"Kalau di sini dijual bebas. Biasanya mereka berkeliling ataupun mangkal," kata dia yang minta namanya tidak disebut ini saat ditemui di Kantor Karantina, Manokwari, Papua Barat, Senin (11/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan serupa dibenarkan oleh Julius. Warga lokal Manokwari ini kerap bertemu para penjual burung Kakatua hingga Nuri di Jalanan Manokwari. Burung ini diperoleh dari Manokwari hingga kabupaten lain di Papua Barat maupun Papua.
"Kalau di jalan biasanya kita bisa ketemu yang jual," jelasnya.
Salah seorang PNS di Manokwari yang enggan disebutkan namanya mengaku beberapa kali membeli Kakatua Jambul Kuning hingga Kakatua Hitam. Kakatua Jambul Kuning bisa dibeli dengan harga Rp 750.000 per ekor sedangkan Kakatua Hitam dibandrol Rp 1,5 juta per ekor.
Ia bahkan bisa lolos membawa hingga ke Jakarta menggunakan pesawat terbang. "Kalau yang Nuri Kepala Hitam di sini cuma Rp 200-300 ribu," ujarnya.
Detikcom mencoba menelusuri jalanan Manokwari mencari penjual burung keliling. Ditemani seorang tukang ojek lokal bernama Amri, detikcom menyusuri ruas jalan Manokwari. Sayangnya karena pencarian saat itu dimulai menjelang gelap, pedagang burung pun susah ditemui.
"Kalau yang jual biasanya siang mas. Saya sering ketemu kalau di jalan. Kalau sore menjelang malam susah," ujar Amri.
(feb/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini