Pekan lalu, sejumlah adik Sultan Hamengkubawono X mendatangi Kemendagri meminta agar Sabda Raja dibatalkan. Namun Kemendagri menolak permintaan itu.
"Ya mau dibatalkan bagaimana, itu kan urusan internal Keraton. Kami tidak bisa mencampuri," ujar Jubir Kemendagri Dody Riyadmadji dalam perbincangan, Senin (11/5/2015).
Sejumlah adik Sultan memang dari awal bersikap kontra terhadap Sabda Raja yang dikeluarkan Sultan. Mereka bahkan menyebut Sabda itu bertentangan dengan Paugeran atau tradisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui Sabda Raja itu menghilangkan gelar Kalifatullah dan mengubah Hamengkubowono menjadi Hamengkubawono. Padahal kata Kalifatullah dan Hamengkubuwono masuk dalam rangkaian gelar Sultan yang 'dikunci' dalam Pasal I UU Keistimewaan Yogyakarta.
"Ya itu kan dinamika. Kami baru bersikap setelah Sabda Raja itu diimplementasikan," ujar Dody.
(fjp/van)










































